MAKALAH ETIKA PROFESI PENDIDIKAN
FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB
KEPALA SEKOLAH
(Makalahinidisusungunamemenuhitugasmatakuliah Etika Profesi Pendidikan)
DosenPengampu : Drs. Suwarno , SH, MPd.
Disusunoleh :
Kelompok7
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lembaga pendidikan dipahami sebagai suatu organisasi, kepemimpinan menjadi
tonggak utama yang harus dibahas dalam sistem manajemen pendidikan. Lembaga
pendidikan membutuhkan pemimpin yang handal untuk melakukan tugas, fungsi dan
tanggung jawab terhadap visi misi sekolah dan mengilhami guru, staf, serta
siswa. Kesuksesan lembaga pendidikan tidak hanya bisa diraih melalui kepala
sekolah semata, melainkan bekerja sama dengan guru, staf, dan siswa dibawah
koordinasi pemimpin untuk menjamin aplikasi perundang-undangan dan peraturan
lembaga pendidikan.
Kepemimpinan pendidikan yang terjadi halnya dilapangan kurang memahami apa
saja yang harus dilaksanakan tugas, peran dan tanggung jawab sebagai kepala
sekolah. Pemimpin kurang memperhatikan jerih payah kerja keras guru sehingga
tidak diberikan penghargaan. Pemimpin dalam menjalankan fungsinya untuk
membimbing dan memotivasi bawahannya kurang diperhatikan. Bimbingan yang
diberikan pemimpin kurang maksimal, bahkan pemimpin yang jarak rumahnya jauh
dari sekolah jarang hadir dan kurang mengontrol keadaan sekolah. Pemimpin
selayaknya memberikan motivasi kepada bawahan minimal seminggu sekali dalam
acara rapat, upacara atau acara lainnya.
Kepemimpinan pendidikan merupakan pemimpin pada suatu lembaga pendidikan.
Tanpa kehadiran pemimpin proses pendidikan termasuk pembelajaran tidak akan
efektif. Pendidikan akan menjadi tidak terkoordinasi baik dari jajaran guru,
staf maupun siswa. Lembaga pendidikan tanpa adanya pemimpin maka tidak akan
terselenggaranya tugas, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena
itu, kepala sekolah sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan harus mengetahui
peran, tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai terselenggaranya tujuan
pendidikan. Maka dalam makalah kami kali
ini akan di bahas tentang “Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas terdapat beberapa rumusan masalah antara lain :
1.
Apa yang dimaksud dengan Kepala Sekolah ?
2.
Apa saja fungsi dan tanggung jawab Kepala Sekolah ?
3.
Bagaimana tugas dan peran Kepala Sekolah ?
4.
Bagaimana kepemimpinan Kepala Sekolah ?
C.
Tujuan
1.
Untuk memahami pengertian Kepala Sekolah.
2.
Untuk memahami fungsi dan tanggung jawab Kepala Sekolah.
3.
Untuk memahami tugas dan peran Kepala Sekolah.
4.
Untuk memahami kepemimpinan Kepala Sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin
sekolah (W.J.S. Poerwadarminto, 1976: 482). Berarti secara terminology kepala
sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas
tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar
mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola
kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan
sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah
merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah,
yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin
pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti
untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki
dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau
peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.
Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha
peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru
dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas,
perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin
pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru
bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang
demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala
sekolah (Soewadji Lazaruth, 1994: 20).
Menurut Daryanto, dalam bukunya “Administrasi Pendidikan”
fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan,
diantaranya adalah:
1.
Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang
bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan
pendidikan daam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dn
bertujuan untuk:
a.Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan;
c. Mempertinggi budi pekerti;
d.Memperkuat kepribadian;
e. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah
air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas
kelancaran jalannya sekolah secara tekni akademis saja, akan tetapi segala
kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta
hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Kepala
sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua
urid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam
bukunya yang berjudul “Administrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi
Kepala Sekolah adalah:
a.Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan
sekolah;
b. Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah;
c. Pensupervisi kegiatan sekolah.
Fungsi pertama dan kedua di atas adalah fungsi kepala
sekolah sebagai pemimpin, sedang yang ketiga fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor. Fungsi kepala sekolah
sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya
berjalan melalui tahap –tahap kegiatan sebagai berikut:
a. Perencanaan (planning);
b.Pengorganisasian (organizing);
c.Pengarahan (directinng);
d.Pengkoordinasikan (coordinating);
e.Pengawasan (controlling). (Daryanto, 2010: 82).
3. Kepala Sekolah Sebagai
Supervisor
Supervisi adalah aktivitas menentukan
kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan
pendidikan. Maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah ia harus
meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi
kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana
saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara
maksimal.
Dalam menjalankkan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya,
kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Supervisi hendaknya
bersifat konstruktif;
b. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan
kenyataan yang sebenarnya;
c.Supervisi harus dapat
memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi;
d.Supervisi harus
sederhana dan informal dalam pelaksanaannya;
e.Supervisi harus selalu
memperhitungkan kesanggupan sikap dna mungkin prasangka guru-guru/prgawai.
f.Supervisi tidak sifat
mendesak (otoriter);
g.Supervisi hendaknya
juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif. (Daryanto, 2010: 86)
Menurut E. Mulyasa,
kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:
1.
Kepala Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di
sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajemen
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas
yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan
dan pengembangan profesi para guru.
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa
untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi
guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan
pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan
supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran.
5.
Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala
sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan
fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
6.
Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai
innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin
hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru,
mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga
kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif.
7.
Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi
yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya (E. Mulyasa, 2007: 122).
Lebih jelas, menurut
(Dirawat, 1986 : 80) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat
digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1.Tugas kepala sekolah
dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a. Pengelolaan
pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam
melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini
antara lain:
1)Pemimpin pendidikan
hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang
studi dan tiap kelas,
2) Menyusun
program sekolah untuk satu tahun,
3) Menyusun jadwal pelajaran,
4) Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
5) Mengatur kegiatan penilaian,
6) Melaksanakan norma-norma kenaikan
kelas,
7) Mencatat
dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
8) Mengkoordinir kegiatan bimbingan
sekolah,
9) Mengkoordinir program non kurikuler,
10)Merencanakan pengadaan,
11) Memelihara dan
mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b. Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan
urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan
pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian
tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan
ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah
penerapan kode etik jabatan.
c. Pengelolaan
kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan
dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat,
kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya
murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi
murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing
dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin
murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.Pengelolaan gedung dan
halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan
pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi
perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum,
usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan
tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran
klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan
rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan
khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji
guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan
uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi
penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f. Pengelolaan
hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat
termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara
sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2.Tugas Kepala Sekolah
Dalam Bidang Supervisi
Kepala Sekolah bertugas
memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah
yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran
untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a. Membimbing guru-guru agar
mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang
hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.Membimbing guru-guru
agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan
kebutuhan murid.
c.Menyeleksi dan
memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat,
kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus
mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d. Memberikan penilaian
terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan
sekolah itu telah dicapai.
C.
Tugas dan Peran Kepala Sekolah
Tugas dan peran kepala sekolah sebagai pejabat formal
serta kepala sekolah dapat berperan sebagi manager, sebagai pemimpin, sebagai
pendidik dan kepala sekolah juga sebagai staf. Untuk lebih jelasnya akan
diuraikan masing-masing dibawah ini:
1.
Kepala sekolah sebagai pejabat formal
Tugas kepemimpinan kepala sekolah juga termasuk sebagai
kepemimpinan formal sehingga kepala sekolah dapat disebut sebagai pajabat
formal karena dalam menjabat sebagai pemimpin menggunakan proses pemilihan dan
tidak bisa di isi oleh orang tanpa dasar pertimbangan dan harus melalui
prosedur serta persyaratan tertentu seperti: latar belakang pendidikan,
pengalaman, usia, pangkat, dan integritas.
2.
Kepala sekolah sebagai manager
Manajemen adalah suatu proses merencanakan,
mengorganisasikan, mamimpin, dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi
tersebut serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dala rangka
mencapai tujuan yang telah diciptakan.
3.
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin
Seorang pemimpin bertugas untuk memimpin bawahannya agar
tujuan organisasi dapat tercapai.kata “memimpin” mempunyai arti memberikan
bimbingan, manuntun, mengarahkan, dan berjalan di depan. Pemimpin berlaku untuk
membantu organisasi dengan kemampuan maksimal dalam mencapai tujuan. Pemimpin
tidak berdiri di samping, melainkan mereka memberikan dorongan dan memacu,
berdiri di depan yang memberikan kemudahan untuk kemajuan serta memberikan
inspirasi organisasi dalam mencapai tujuan.
Fungsi kepemimpinan
kepala sekolah :
a.Menurut Koontz, kepala
sekolah sebagai pemimpin haruslah mampu membujuk dan meyakinkan bawahannya,
agar para bawahan dengan penuh kemauan serta sesuai dengan kemampuan secara
maksimal berhasil mencapai tujuan organisasi.
b.Menurut H.G. Hicks dan
C.R. Gullet, menurutnya rangkaian peranan kepemimpinan meliputi adil,
memberikan sugesti, mendukung tercapainya tujuan, sebagai katalisator,
menciptakan rasa aman, sebagai wakil organisasi, sumber inspirasi dan bersedia
menghargai.
4. Kepala
sekolah sebagai pendidik
Pendidik sendiri mempunyai arti orang yang mendidik.
Sedangkan mendidik diartikan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran sehingga pendidikan dapat diartikan proses pengubahan sikap tingkah
laku seseorang atau kelompok orang dalam mendewasakan manusia melalui proses
pengajaran dan latihan.
5. Kepala sekolah sebagai staf
Karena keberadaan kepala sekolah di dalam lingkungan
organisasi yang lebih luas atau dari luar sekolah berada dibawah kepemimpinan
pejabat lain, baik langsung maupun tidak langsung, yang berperan atasan kepala
sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa
seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai
pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota,
menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai
wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang
ayah.”
Penjabarannya adalah
sebagai berikut:
1.Sebagai pelaksana (executive)
2. Sebagai perencana
(planner)
3. Sebagai seorang ahli (expert)
4. Mengawasi
hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
5. Mewakili
kelompok (group representative)
6. Bertindak
sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
7. Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
8. Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
9. Sebagai
pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
10. Bertindak sebagai
ayah (father figure)
D.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan pada dasarnya berarti kemampuan
menggerakkan, memberikan motovasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia
melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui
keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan.
Davis dalam Oteng Sutisna mengatakan “...Tanpa
kepemimpinan, suatu organisasi hanyalah sejumlah orang yang kacau. Kepemimpinan
ialah kemampuan untuk membujuk orang-orang lain supaya mengejar tujuan0tujuan
yang telah ditetapkan dengan bergairah. Ia adalah faktor manusiawi yang
mempersatukan kelompok dan menggerakkan-nya ke arah tujuan. Kegiatan-kegiatan
menajemen seperti: merencanakana, mengorganisasi dan membuat putsan adalah
merupakan kepompong yang tersembunyi sampai pada saat pimpinan meledakan kekuatan
motivasi orang-orang dan membimbing mereka kearah tujuan-tujuan. Kepemimpinan
mengubah potensi menjadi kenyataan” (Mufti Ahmad, 2008: 95).
Berbagai perubahan masyarakat yang telah lama melanda
Indonesia menyebabkan sulitnya menemukann sosok pemimpin yang memiliki komitmen
tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Kepemimpinan pendidikan berkaitan
dengan masalah kepala sekolah dalam meningkatkan kesempaann untuk mengadakan
pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Dalam
hal ini, perilaku kepala sekolah harus dapat endorong kinerja para guru dengan
menunjukkan rasa bersahabat, dekat dan penuh pertimbangan terhadap para guru,
baik sebagai individu maupun sebagai kelompok (E. Mulayasa, 2012: 17).
Kinerja kepemimpinan kepala sekolah merupakan upaya yang
dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah dalam
mengimplementasikan manajemen sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara
efektif dan efisien, produktif, dan akuntabel.
Pentingnya kepemimpinan kepala sekolah ini perlu lebi
ditekankan lagi, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan otoomi daerah dan
desentarlisasi pendidikan. Dalam konteks otonommi daerah dan desentralisasi
pendidikan, para pejabat daerah harus paham tentang pentingnya kepemimpinan kepala
sekolah sebagai pemimpin pendidikan tingkat sekolah yang memiliki peran penting
dalam mewujudkan sekolah efektif, dan pembelajaran yang berkualitas.
Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif antara lain dpat dianalisis
berdasarkan kriteria berikut ini:
1. Mampu meberdayakan
pendidik dan tenaga kependidikan serta seluruh warga sekolah lainnya untuk
mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas, lancar, dan produktif.
2.Dapat menyelesaikan
tugas dan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
3. Mampu menjalin
hubungan yang harmonis dengan masyarakkat sehingga dapat melibatkan mereka
secara aktif dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah serta tujuan
pendidikan.
4. Mampu menerapkan
prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan pendidik dan tenaga
kependidikan lain di sekolah.
5. Dapat bekerja
secara kolaboratif dengan tim manajemen sekolah.
6. Dapat mewujudkan tujuan sekolah. (E. Mulyasa, 2012:
19)
Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Konteks MBS
Kepala sekolah nenegang
peranan kunci dalam keberhasilan aplikasi MBS. Bekal kemampuan, keahlian, dan
keterampilan menjadi keniscayaan bagi kepala sekolah untuk mampu menjalankan
roda lembaganya secara berbasis MBS. Kepala sekolah harus dipilih dari kalangan
guru yang benar-benar memiliki pengalaman, wawasan, dan kompetesi yang sesuai.
Kepala sekolah harus menampilkan kempemimpinan tim bersama wakil kepala
sekolah, demian juga dengan guru dan staf lainnya.
Kepala sekolah dan tim
harus mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat, mengelola sumber-sumber,
bekerja sama dengan orang tua murid dan keluarga, serta membuat kebijakan dan
praktik kerja yang manjur bagi perbaikan prestasi belajar siswa (Sudarwan
Danim, 2007: 212).
Syarat-syarat untuk
menjadi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1.Memiliki ijazah yang
sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah;
2. Mempunyai
pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah
yang dipimpinnya;
3. Mempunyai sifat
kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang
diperlukan bagi kepentingan pendidikan;
4. Mempunya keahllian dan
pengetahuan yang luas terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan
yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya;
5. Mempunyai
ide dan inisiatif yang baik yntuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya
(Daryanto, 2010: 92).
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kepala Sekolah adalah
pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh
bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Sebagai administator pendidikan
kepala sekolah memiliki peran, fungsi dan tanggung jawab yang penting,
diantaranya ialah kepala sekolah sebagai penanggungjawab, kepala sekolah
sebagai pimpunan sekolah, dan kepala sekolah sebagai surpervisor.
Peran, fungsi serta tanggung
jawab seorang kepala sekolah tak terlepas dari akankah berhasil atau
tidaknya tujuan pendidikan di sekolah
tersebut melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, H. E. 2007.
Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
kepala.html, diakses pada 17 April
2013, pukul 18:30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar