Dengan menyebut nama
alloh yang maha pengasih lagi maha penyayang.
Segala puji bagi alloh yang telah menurunkan hukum2 agama
dan yang telah menunjukkan jalan yang terang, sholawat serta salam tetap saya
haturkan kepada nabi yang mendapat gelar al amin [orang yang diperaya] yaitu
nabi muhammad shollohu alaihi wasallam beserta keluarga dan sahabat2nya...
amien
disini saya akan
mencoba tuk mengeluarkan unek2 yang ada dalam fikiran saya untuk menjelaskan
tentang suatu hukum yang fardlu ain bagi wanita tuk mempelajarinya dan fardlu
kifayah hukumnya bagi lelaki tuk mengetahui hukum tersebut,
Haidl
Haidl [mentruasi] itu adalah merupakan darah yang keluar dari
pangkal rahim perempuan yang keluarnya bukan karena penyakit melainkan sebuah
watak dari wanita dan dalam beberapa waktu yang di khususkan....
seorang wanita ketika
mengeluarkan darah itu bisa dinamakan haid apabila 1] wanita tersebut sudah
berumur 9tahun [hitungan tahun hijriyah] 2]darah yang keluar ada kadar
24jam 3]keluar
tidak melebihi jangka 15hari
NB:
waktu mumkinnya wanita mengeluarkan darah haid itu 9tahun dan kebanyakan wanita
zaman dulu itu mengeluarkan haid ketika umur 20tahun dan tidak ada batasan
akhirnya..
waktu paling sedikit keluarnya darah haid itu sehari semalam dan
kebanyakan 6/7 hari sedang paling banyak adalah 15 hari.. waktu suci [tidak haid] itu
paling sedikit 15hari dan kebanyakan 23/24hari serta tidak ada batasan akhir
dalam suci... ini semua berdasarkan penelitian imam syafi’i terhadap wanita2
zaman dahulu... sesuatu yang di haramkan ketika haid
;
1] sholat
2]thowaf
3]memegang/membawa mushaf [sesuatu yang bertuliskan
alqur’an]
4]berdiam/menetap dalam masjid 5]membaca
alqur’an
6]puasa
7]menjatuhkan thalak 8]melewati masjid apabila
khawatir menetes dan sebagainya
9]bersuka ria pada bagian antara lutut dan pusar
10]bersuci dengan niat
beribadah
. NIFAS darah nifas
merupakan darah yang keluar setelah melahirkan... darah nifas itu dimungkinkan
keluar dalam waktu yang hanya relatif sedikit dan kebanyakan darah nifas itu
keluar selama 40hari sedang paling banyak adalah 60hari sesuatu yang diharamkan
ketika haid juga diharamkan ketika nifas... sedangkan darah yang keluar dalam
waktu yang tidak sesuai dengan catatan diatas itu dinamakan darah istihadloh yang hukum sholat, puasa dan sebagainya masih
di wajib kan baginya...
Sekian dari penjelasan saya dan
Semua yang saya terangkan disini itu masih jauh dari kata sempurna karna ada
ribuan masalah yang keluar dari masalah haid... dan yang saya terangkan merupakan
dasar yang terlalu global tuk difahami secara sekilas, jadi tulisan ini hanya
sebuah karya yang masih [-] nilainya
semoga bisa bermanfaat dan diridloi alloh... kritik
dan saran sangat diharapkan sekali dalam karya ini....
Ael ikhwan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar