MAKALAH
ETIKA
PROFESI PENDIDIKAN
SUPERVISI
PENDIDIKAN
Nama Kelompok :
1. Ana
Purnama Sari (A 510
120208)
2. Esty
Nur Sulistyoningsih (A 510120211)
3. Vira
Juliantika (A
510120221)
4. Anggi
Resindrayanti (A 510120233)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga
kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang
berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma
lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari
kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian
pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan
telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian
pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir
sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan
demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan
tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan
paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin
kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan
yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling
berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa
dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda
dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh
seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang
mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya
mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan
ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang
dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di
departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan
untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan
cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan
tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam
perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan
mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata
kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang
pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana
mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah
diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1. Bagaimana pengertian dari supervisi
pendidikan?
2. Apa saja tujuan dari supervisi pendidikan?
3. Apa saja fungsi dari supervisi
pendidikan?
4. Bagaimana ruang lingkup supervisi pendidikan?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Mengetahui tentang pengertian
supervisi pendidikan.
2. Mengetahui tujuan supervisi
pendidikan.
3. Mengetahui fungsi dari supervisi pendidikan.
4. Mengetahui ruang lingkup supervisi
pendidikan.
D.
Manfaat
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Guna menambah wawasan dan
pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2. Dapat bermanfaat dan memberikan
informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai
pendidikan sekarang ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara
morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti
diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan
dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
–orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human,
manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak
mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke
arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar
dan belajar dan belajar pada khususnya.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi
diartikan sebagai kegiatan supervisor
(jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM).
Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu;
perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987),
supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para
guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi
diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yang berbeda-beda. God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman.
Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise
sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah
perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti
bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar
guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya
pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar,
peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan
dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode
mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan
cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum
pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi
semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah
teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan
terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari
supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.
Membantu guru dalam membimbing pengalaman
belajar murid.
3.
Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran
modern.
4.
Membantu
guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5.
Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.
Membantu
guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.
Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
pribadi dan jabatan mereka.
8.
Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
9.
Membantu
guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara
menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.
Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
C.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi
dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan
pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia
adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan.
Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para
pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional,
sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan,
seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.
Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah
tanggung jawab dan kewenangannya.
b.
Mendorong
aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.
Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.
Menampung,
melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah
tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.
Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.
Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.
Membimbing
dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi
pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
b.
Memantau
perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan
kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.
Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.
Mengendalikan
penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana,
seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.
Melaksanakan
tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.
Mengamankan
berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.
Melaporkan
hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindak lanjuti.
D.
Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga
unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang
dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang
supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan
sebagai berikut:
1.
Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi
pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal
yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.
Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
v Masalah jalannya pendidikan dan
pengajaran.
v Masalah program pendidikan dan
pengajaran disekolah.
v Masalah kepemimpinan kepala sekolah.
v Masalah administrasi sekolah.
v Masalah kerja sama sekolah lain dan
instansi terkait lainnya.
v Masalah kebijaksanaan sekolah yang
menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler.
v Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.
Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
v Masalah administrasi sekolah.
v Masalah data dan statistik sekolah.
v Masalah pembukuan.
v Masalah surat menyurat dan kearsipan.
v Masalah rumah tangga sekolah.
v Masalah pelayanan terhadap kepala
sekolah, guru dan siswa.
v Masalah laporan sekolah dan lain
–lain
c.
Guru
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap guru antara lain:
v Masalah wawasan dan kemampuan.
v Masalah kehadiran dan aktivitas guru.
v Masalah persiapan mengajar guru,
mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program
semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau
perencanaan pengajaran.
v Masalah pencapaian target kurikuler
dan kegiatan ekstra kurikuler.
v Masalah kerjasama guru dengan siswa,
dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah.
v Masalah tri pusat pendidikan yang
terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat.
v Masalah kemampuan belajar siswa
d.
Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap siswa antara lain:
v Motivasi belajar siswa.
v Tingkat kesulitan yang dialami siswa.
v Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstra kurikuler.
v Pengembangan organisasi siswa.
v Sikap guru dan kepala sekolah
terhadap siswa.
v Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah.
v Kesempatan memperoleh pelayanan
secara prima dari sekolah
2.
Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap material dan sarana fisik
lainnya :
a.
Ketersediaan
ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan
lain-lain.
b.
Pengelolaan
dan perawatan terhadap fasilitas tersebut.
c.
Pemanfaatan
buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang.
d.
Pemanfaatan
dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3.
Unsur Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari
unsur operasional antara lain:
a.
Masalah
yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
v Kurikulum
v Proses belajar mengajar
v Evaluasi/penilaian.
v Kegiatan ekstra kurikuler
b.
Masalah
yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
v Administrasi personal
v Administrasi material
v Administrasi kurikulum dan
sebagainya
c.
Masalah
yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
v Sekolah dengan keluarga dan
masyarakat
v Sekolah dengan sekolah-sekolah
lainnya
v Sekolah dengan lembaga swadaya
masyarakat
v Sekolah dengan organisasi kepemudaan
v Sekolah dengan instansi pemerintah
terkait
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan
paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai
sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan.
Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk
yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat
kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi menjadi
two way traffic.
B.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini
referensi yang digunakan sudah cukup namun apabila akan menggunakan referensi
yang lebih banyak lagi itu akan lebih baik. Waktu yang diberikan tergolong
singkat untuk pembuatan sebuah makalah sehingga untuk pembuatan makalah
selanjutnya disarankan untuk menggunakan referensi dan waktu yang lebih banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan.
Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar