Selasa, 13 Mei 2014

Supervisi Pendidikan



 MAKALAH
ETIKA PROFESI PENDIDIKAN
SUPERVISI PENDIDIKAN

Nama Kelompok :
1.    Ana Purnama Sari                 (A 510 120208)
2.    Esty Nur Sulistyoningsih     (A 510120211)
3.    Vira Juliantika                       (A 510120221)
4.    Anggi Resindrayanti             (A 510120233)

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.        

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1.    Bagaimana pengertian dari supervisi pendidikan?
2.     Apa saja tujuan dari supervisi pendidikan?
3.    Apa saja fungsi dari supervisi pendidikan?
4.    Bagaimana ruang lingkup  supervisi pendidikan?

C.      Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.    Mengetahui tentang pengertian supervisi pendidikan.
2.    Mengetahui tujuan supervisi pendidikan.
3.    Mengetahui fungsi dari supervisi pendidikan.
4.    Mengetahui ruang lingkup supervisi pendidikan.


D.      Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
1.      Guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2.      Dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai pendidikan sekarang ini.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari  tinjauan yang berbeda-beda. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

B.     Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.        Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.         Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.         Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.        Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5.        Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.        Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.        Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.        Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.        Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.    Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

C.           Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.         Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.        Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.         Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.        Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.         Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.         Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.        Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.         Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b.        Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.         Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.        Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.

Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.         Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.        Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.         Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindak lanjuti.

D.            Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:

1.        Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.         Kepala Sekolah
    Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
v  Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran.
v  Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah.
v  Masalah kepemimpinan kepala sekolah.
v  Masalah administrasi sekolah.
v  Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya.
v  Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler.
v  Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.         Pegawai Tata Usaha
    Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah   dan seluruh stafnya antara lain:
v  Masalah administrasi sekolah.
v  Masalah data dan statistik sekolah.
v  Masalah pembukuan.
v  Masalah surat menyurat dan kearsipan.
v  Masalah rumah tangga sekolah.
v  Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa.
v  Masalah laporan sekolah dan lain –lain
c.           Guru
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
v  Masalah wawasan dan kemampuan.
v  Masalah kehadiran dan aktivitas guru.
v  Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran.
v  Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
v  Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah.
v  Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat.
v  Masalah kemampuan belajar siswa
d.           Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
v  Motivasi belajar siswa.
v  Tingkat kesulitan yang dialami siswa.
v  Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler.
v  Pengembangan organisasi siswa.
v  Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa.
v  Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah.
v  Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah





2.        Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana  fisik lainnya :
a.             Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain.
b.             Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut.
c.              Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang.
d.             Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3.              Unsur Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a.             Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
v  Kurikulum
v  Proses belajar mengajar
v  Evaluasi/penilaian.
v  Kegiatan ekstra kurikuler
b.             Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
v  Administrasi personal
v  Administrasi material
v  Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.              Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
v  Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
v  Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
v  Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
v  Sekolah dengan organisasi kepemudaan
v  Sekolah dengan instansi pemerintah terkait





BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan. Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi menjadi two way traffic.
B.            Saran
Dalam pembuatan makalah ini referensi yang digunakan sudah cukup namun apabila akan menggunakan referensi yang lebih banyak lagi itu akan lebih baik. Waktu yang diberikan tergolong singkat untuk pembuatan sebuah makalah sehingga untuk pembuatan makalah selanjutnya disarankan untuk menggunakan referensi dan waktu yang lebih banyak.






DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:     Rosdakarya. Sergiovanni,








Tidak ada komentar:

Posting Komentar